Diduga Melanggar Netralitas, Oknum Kepala Desa Diperiksa Bawaslu Enrekang
TIMEXNTT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang kembali menunjukkan keseriusannya dalam menangani dugaan pelanggaran netralitas pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Enrekang Tahun 2024.
Kali ini, oknum kepala desa diperiksa oleh Bawaslu Enrekang setelah diduga bersikap tidak netral, Rabu(2/10/2024) kemarin.
Ketua Bawaslu Enrekang, Hamdan Hidayat mengkonfirmasi bahwa Bawaslu menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan keterlibatan kepala desa dalam kegiatan kampanye salah satu pasangan calon.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan