Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

MIRIS! Baru Dilantik, Oknum DPRD SBD Fraksi Gerindra Kini Berhadapan Dengan Hukum

TIMEXNTT – Miris, seorang oknum anggota DPRD SBD Dapil III dari Partai Gerindra, Dappa Bulu belum lama ini dilantik bersama 34 anggota DPRD terpilih lainnya, kini malah berurusan dengan hukum.

Dappa Bulu harus berurusan dengan hukum dampak dari perbuatannya yang menghalangi proses peresmian posko Ratu Angga di Desa Webaghe, Kecamatan Wewewa Selatan.

Baca Juga  Ombudsman NTT Soroti Dugaan Keracunan Menu MBG di Sumba Barat Daya: Mengindikasikan Adanya Maladministrasi

Ia dilaporkan oleh tim pemenang pasangan calo Bupati SBD, Ratu Wulla Talu dan calon Wakil Bupati SBD, Dominikus Alphawan Rangga Kaka, Kamis(31/10/2024).

Baca Juga  Oknum Anggota DPRD SBD Fraksi Perindo Viral Bukan Karena Prestasi Tetapi Karena Menghina

Berdasarkan dilik aduan yang diterimah oleh timexntt.id, sejumlah kronologi kejadian diurai dalam surat tersebut.

Berikut adalah kronologi lengkap sebagaimana yang diterima timexntt.id seusai tim pemenang Ratu Angga melakukan pelaporan resmi di Bawaslu SBD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!