MIRIS! Baru Dilantik, Oknum DPRD SBD Fraksi Gerindra Kini Berhadapan Dengan Hukum
TIMEXNTT – Miris, seorang oknum anggota DPRD SBD Dapil III dari Partai Gerindra, Dappa Bulu belum lama ini dilantik bersama 34 anggota DPRD terpilih lainnya, kini malah berurusan dengan hukum.
Dappa Bulu harus berurusan dengan hukum dampak dari perbuatannya yang menghalangi proses peresmian posko Ratu Angga di Desa Webaghe, Kecamatan Wewewa Selatan.
Ia dilaporkan oleh tim pemenang pasangan calo Bupati SBD, Ratu Wulla Talu dan calon Wakil Bupati SBD, Dominikus Alphawan Rangga Kaka, Kamis(31/10/2024).
Berdasarkan dilik aduan yang diterimah oleh timexntt.id, sejumlah kronologi kejadian diurai dalam surat tersebut.
Berikut adalah kronologi lengkap sebagaimana yang diterima timexntt.id seusai tim pemenang Ratu Angga melakukan pelaporan resmi di Bawaslu SBD.
Tinggalkan Balasan