Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Ratu Angga Bantah Dalil Gugatan Paket Rakyat, Mengada-Ngada; Politik itu tidak kotor

Eric juga membantah permohonan yang menyebut Pihak Terkait diduga mengerahkan ASN, camat, dan kepala desa di enam kecamatan.

TIMEXNTT – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya Nomor Urut 1 Ratu Ngadu Bonnu Wulla-Dominikus Alphawan Rangga Kaka memberikan keterangan sebagai Pihak Terkait untuk Perkara Nomor 177/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Diketahui, Pemohon Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya Nomor Urut 2 Fransiskus Marthin Adilalo-Jeremia Tanggu yang mendalilkan hubungan kekeluarga dengan mantan bupati (Pihak Terkait) yang diduga dapat mengerahkan aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga  Mantan Ketua Bawaslu SBD; Seharusnya yang digugat ke MK itu hasil perolehan suara

Sidang mendengarkan jawaban Termohon, keterangan Pihak Terkait, dan keterangan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti perkara ini dilaksanakan Panel 3 yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat dengan didampingi oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih pada Kamis (23/1/2025).

Baca Juga  Perempuan Hebat di NTT, Walau Dihujat Ratu Wulla Malah Ajak Berdamai

Eric Manurung sebagai kuasa hukum Pihak Terkait membantah seluruh dalil Pemohon. Salah satu dalilnya adalah pengaruh hubungan kekeluargaan antara Ratu Ngadu Bonnu Wulla yang merupakan istri dari Bupati Sumba Barat Daya periode 2013-2018 dalam pengerahan ASN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!