Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Soal Temuan di Desa Walla Ndimu, Alfonsus Yamba Kodi Tantang Inspektorat Sandingkan APBDes dan Fisik

Anggota Komisi I DPRD Sumba Barat Daya, Fraksi PAN, Alnfonsus Yamba Kodi meminta Inspektorat sandingkan APBDes dengan fisik dari temuan penyalahgunaan dana desa di Desa Walla Ndimu, Kecamatan Kodi Bangedo.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Anggota Komisi I DPRD Sumba Barat Daya, Fraksi PAN, Alnfonsus Yamba Kodi meminta Inspektorat sandingkan APBDes dengan fisik dari temuan penyalahgunaan dana desa di Desa Walla Ndimu, Kecamatan Kodi Bangedo.

Hal itu ia minta untuk membuktikan beberapa poin pengaduan masyarakat yang dibantah oleh Kepala Desa Walla Ndimu, Yakobus Dendo Ngara.

Baca Juga  CV Robinson Menang di PN Waikabubak, Bank NTT Dihukum Bayar Rp5 Milliar Buntut Dari Program TJPS

“Saya minta Inspektorat sebelum kasus ini berlanjut, tolong sandingkan dokumen APBDes dengan fisik untuk membuktikan bantahan kepala desa. Kalau benar tidak soal, kalau salah ya tindak lanjut,” tegas Alfonsus.

Menurutnya, pengaduan masyarakat Desa Walla Ndimu bukan karena mau mencari-cari kesalahan kepala desa. Sebab, tindakan itu disebutnya sebagai wujud kesadaran masyarakat dalam mengawasi segala bentuk penggunaan dana desa.

Baca Juga  Soal Perusahan Lawadi SBD, Kejaksaan Negeri Sumba Barat Masih Menunggu Hasil ini

Dengan adanya beberapa poin pengaduan masyarakat yang tidak dibenarkan, kata Alfonsus, itu karena tidak ada keterbukaan dari kepala desa.

Ia menjelaskan, jika kepala desa terbuka dalam menggunakan dana desa, maka diyakininya, masyarakat tidak akan multitafsir dalam melakukan pengaduan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!