Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Reforma Agraria Bergerak! Dua Desa di Kabupaten Sumba Tengah Diproyeksikan Jadi Lokasi Redistribusi 2026

Rian Marviriks Storintt.id
Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan redistribusi tanah berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

STORINTT – Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah menggelar Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria dalam rangka persiapan sosialisasi kegiatan redistribusi tanah Tahun 2026.

Kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat kolaborasi dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Sumba Tengah beserta jajaran pemerintah daerah terkait.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan redistribusi tanah berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga  Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Dalam forum tersebut, dibahas berbagai aspek teknis dan administratif, termasuk kesiapan lokasi, dukungan pemerintah daerah, serta strategi sosialisasi kepada masyarakat agar dapat berpartisipasi aktif.

Sebagai hasil dari rapat tersebut, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria merekomendasikan Desa Kabela Wuntu dan Desa Dewajara sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan redistribusi tanah Tahun 2026.

Baca Juga  Cek Biaya Balik Nama, Pemilik Tanah Bisa Simulasi Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Melalui kegiatan ini, diharapkan program redistribusi tanah dapat memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah masyarakat, mendukung peningkatan kesejahteraan, serta memperkuat penataan aset dalam rangka mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan di Kabupaten Sumba Tengah.***

Tutup
error: Content is protected !!