Begini Cara Mudah Untuk Memastikan Sertifikat Tanah Telah Sesuai Tanpa Harus ke Kantor Pertanahan
STORINTT – Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertifikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan.
Melalui layanan digital yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pengecekan dapat dilakukan hanya melalui smartphone.
“Sekarang masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengecek kesesuaian data sertifikat karena kini tersedia berbagai cara praktis yang bisa diakses kapan saja. Bisa lewat Sentuh Tanahku,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, dalam keterangannya, Selasa (14/04/2026).
Untuk bisa mengakses layanan dalam Sentuh Tanahku, masyarakat harus membuat akun dan memverifikasinya terlebih dahulu.
Setelah masuk ke aplikasi, barulah fitur Sentuh Tanahku dapat dimanfaatkan, termasuk untuk pengecekan kesesuaian data sertipikat tanah.
Untuk sertifikat analog, pemilik dapat membagikan informasi kepada pihak lain dengan memasukkan alamat email serta menentukan durasi waktu akses.