"

Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Begini Cara Mudah Untuk Memastikan Sertifikat Tanah Telah Sesuai Tanpa Harus ke Kantor Pertanahan

Rian Marviriks Storintt.id
Sementara itu, pada Sertifikat Elektronik, pemilik bisa membagikan barcode yang tertera pada sertipikat kepada pihak lain. Kemudian setelah dipindai oleh pihak tersebut, data sertifikat akan langsung secara lengkap di layar ponsel pemindai, dengan catatan pihak tersebut juga telah memiliki akun Sentuh Tanahku yang terverifikasi.

STORINTT – Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertifikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan.

Melalui layanan digital yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pengecekan dapat dilakukan hanya melalui smartphone.

“Sekarang masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengecek kesesuaian data sertifikat karena kini tersedia berbagai cara praktis yang bisa diakses kapan saja. Bisa lewat Sentuh Tanahku,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, dalam keterangannya, Selasa (14/04/2026).

Baca Juga  Meriahkan Karnaval, Kantor Pertanahan Sumba Tengah Sosialisasi Aplikasi Sentuh Tanahku

Untuk bisa mengakses layanan dalam Sentuh Tanahku, masyarakat harus membuat akun dan memverifikasinya terlebih dahulu.

Setelah masuk ke aplikasi, barulah fitur Sentuh Tanahku dapat dimanfaatkan, termasuk untuk pengecekan kesesuaian data sertipikat tanah.

Baca Juga  Prabowo Ganti Sri Mulyani: Perdana Kabinet Merah Putih Direshuffle

Untuk sertifikat analog, pemilik dapat membagikan informasi kepada pihak lain dengan memasukkan alamat email serta menentukan durasi waktu akses.

Tutup
error: Content is protected !!