Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Ancam Wartawan, Ajudan Mantan Pj Bupati Flotim NTT Minta Maaf

Oknum ASN tersebut bernama Juliana Claudia Peni alias Lyan yang merupakan ajudan mantan Pj Bupati Flotim, Sulastri Rasyid.

Ia mengakui, bahasa ancaman hingga melarang wartawan melakukan tugas peliputan di rumah jabatan Bupati Flotim yang menyebabkan kericuhan.

“Bukan maksud saya untuk melarang para jurnalis untuk meliput ke rujab tapi saya di sini sebagai staf, saat itu pimpinan kami sedang tidak berada ditempat tapi cara penyampaian saya memang yang salah sehingga menyebabkan kericuhan yang terjadi,” tutur Lyan.

Baca Juga  Soal Pelayanan Publik, Ombudsman NTT Apresiasi Kerja Bupati Sumba Barat Daya Hingga Malam Hari

Dengan kepala tertunduk, Lyan kembali mengulangi permintaan maafnya kepada pihak Metro TV dan Tribun News atas perbuatannya yang sudah menyebankan kericuhan.

“Jadi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak Metro TV dan Tribun News,” ucapnya lagi penuh harap.

Baca Juga  Oknum ASN di NTT dkk Ditangkap Polisi, Ngaku Sebagai KPK Hingga 'Teror' Mantan Bupati

Sebagai informasi tambahan, dikabarkan, Lyan melakukan permintaan maaf ini di ruang kerja Asisten III Flotim disaksikan oleh Asisten III dan Kadis Kominfo Flotim.

Permintaan maaf Lyan berlangsung pasca terjadinya mediasi antara Pemerintah Kabupaten Flotim bersama Pewarta Flotim.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!