Ancam Wartawan, Ajudan Mantan Pj Bupati Flotim NTT Minta Maaf
Ia mengakui, bahasa ancaman hingga melarang wartawan melakukan tugas peliputan di rumah jabatan Bupati Flotim yang menyebabkan kericuhan.
“Bukan maksud saya untuk melarang para jurnalis untuk meliput ke rujab tapi saya di sini sebagai staf, saat itu pimpinan kami sedang tidak berada ditempat tapi cara penyampaian saya memang yang salah sehingga menyebabkan kericuhan yang terjadi,” tutur Lyan.
Dengan kepala tertunduk, Lyan kembali mengulangi permintaan maafnya kepada pihak Metro TV dan Tribun News atas perbuatannya yang sudah menyebankan kericuhan.
“Jadi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak Metro TV dan Tribun News,” ucapnya lagi penuh harap.
Sebagai informasi tambahan, dikabarkan, Lyan melakukan permintaan maaf ini di ruang kerja Asisten III Flotim disaksikan oleh Asisten III dan Kadis Kominfo Flotim.
Permintaan maaf Lyan berlangsung pasca terjadinya mediasi antara Pemerintah Kabupaten Flotim bersama Pewarta Flotim.***
Tinggalkan Balasan