Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Aneh, Kades Walla Ndimu Akui Perbuatannya, Tapi LPJ Tahun 2022 dan 2023 Lolos Dari Pemeriksaan, Ada Apa?

Dengan demikian, muncul-lah spekulasi miring bahwa penggunaan dana desa yang terus mengalir setiap tahun digunakan oleh mereka yang berada di dalam lingkaran 'setan'. (Dokpri Rian Marviriks)

Dugaan kong kali kong inipun dikuatkan dengan lancarnya proses pencairan sejak tahun 2022 hingga pada tahun 2024. Tanpa ada tindakan masyarakat, tentunya temuan-temuan ini tidak akan terungkap di permukaan publik.

Saat itu, Kepala Desa Walla Ndimu dengan terang-terangan mengakui sejumlah programnya itu tidak dilaksanakan. Mirisnya lagi, anggaran dana BUMDes Rp85 juta diakuinya digunakan bukan untuk menjalankan program-program BUMDes tersebut.

Baca Juga  Soal Jalan Usaha Tani Kabali Dana Pengawasan PPK dan Dinas Pertanian SBD Dipertanyakan, Anggaran Rp300 Juta

Sayangnya, temuan-temuan itu bisa lolos dari pengawasan pihak terkait. Bahkan, proses pencairan pun dilakukan tanpa ada penelusuaran atas program-program yang dikerjakan menggunakan dana desa.

Baca Juga  Kepala Desa di SBD Masih Bandel dan Merasa Sebagai Raja Kecil

Mereka hanya melakukan pengkajian terhadap sistim penulisan laporan pertanggungjawaban tanpa menyandingkan dengan fakta lapangan. Setelah itu, dianggap beres.

Dengan demikian, muncul-lah spekulasi miring bahwa penggunaan dana desa yang terus mengalir setiap tahun digunakan oleh mereka yang berada di dalam lingkaran ‘setan’.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!