Aneh, Kadis Pertanian SBD Tidak Mengetahui Jumlah Deker di JUT Desa Kabali Dana, Padahal Punya Fungsi Pengawasan
Padahal, Yohanes mengakui bahwa fungsi Dinas Pertanian adalah mengawasi segala bentuk pekerjaan yang dilakukan oleh pengelola.
“Saya tidak tahu persis. Kita di Dinas itu punya rana mengawasi sesuai juknis yang ada petunjuk dari dana DAK itu,” ngaku Yohanes ketika dihubungi, Rabu(22/01/2025) via telefon seluler.
Ditanya soal jumlah dan sumber anggaran, Yohanes menyebut bersumber dari Dana Alokasi Kusus(DAK) dengan total anggaran Rp300 juta.
Namun, Yohanes juga belum bisa memastikan apakah jalan tersebut sudah PHO atau belum.
“Nanti saya cek di PPK, apakah sudah cair tahap tiga atau apakah sudah PHO. Yang saya tahu, rata-rata sudah ada yang tahap tiga, ada yang masih tahap tiga,” ucapnya.
Yohanes juga kembali menyentil soal aksi penutupan jalan oleh pemilik lahan yang dirugikan. Ia menuturkan, ketua kelompok sudah menyelesaikan dengan mengganti rugi.
“Dan ada masyarakat punya tanah dilahan itu sudah diselesaikan semua oleh kelompok dan ganti rugi,” sebut Yohanes.***
Tinggalkan Balasan