Aneh, Kadis Pertanian SBD Tidak Mengetahui Jumlah Deker di JUT Desa Kabali Dana, Padahal Punya Fungsi Pengawasan
TIMEXNTT – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumba Barat Daya, Yohanes Frin Tuka mengaku tidak mengetahui jumlah deker pada pekerjaan jalan usaha tani di Dusun Pancasila, Desa Kabali Dana, Kecamatan Wewewa Barat.
Untuk diketahui, saat ini masyarakat pengguna jalan usaha tani itu mempertanyakan tembok penahan dan deker yang dijanjikan.
Sebab, mereka merasa rugi jika musim penghujan, sirtu jalan akan terkikis oleh air hujan. Dampaknya, hasil pertanian akan dikorbankan.
Sayangnya, ketika pekerjaan itu dianggap selesai, tidak ada deker dan tembok penahan yang dibuat disekitar lahan pertanian milik warga setempat.
Mereka juga pertanyakan soal keterbukaan informasi tentang jumlah anggaran serta volume jalan, jumlah deker, ketebalan sirtu dan tembok penahan yang terdapat dalam Rencana Anggaran Pelaksanaan(RAP).
Bahkan, selama proses pengerjaan jalan usaha tani itu disebut tidak terpasang papan informasi.
Dikonfirmasi, Kadis Pertanian Sumba Barat Daya, Yohanes Frin Tuka malah mengaku tidak mengetahui jumlah deker yang hendak dikerjakan dalam pembuatan jalan usaha tani tersebut.
Padahal, Yohanes mengakui bahwa fungsi Dinas Pertanian adalah mengawasi segala bentuk pekerjaan yang dilakukan oleh pengelola.
“Saya tidak tahu persis. Kita di Dinas itu punya rana mengawasi sesuai juknis yang ada petunjuk dari dana DAK itu,” ngaku Yohanes ketika dihubungi, Rabu(22/01/2025) via telefon seluler.
Ditanya soal jumlah dan sumber anggaran, Yohanes menyebut bersumber dari Dana Alokasi Kusus(DAK) dengan total anggaran Rp300 juta.
Namun, Yohanes juga belum bisa memastikan apakah jalan tersebut sudah PHO atau belum.
“Nanti saya cek di PPK, apakah sudah cair tahap tiga atau apakah sudah PHO. Yang saya tahu, rata-rata sudah ada yang tahap tiga, ada yang masih tahap tiga,” ucapnya.
Yohanes juga kembali menyentil soal aksi penutupan jalan oleh pemilik lahan yang dirugikan. Ia menuturkan, ketua kelompok sudah menyelesaikan dengan mengganti rugi.
“Dan ada masyarakat punya tanah dilahan itu sudah diselesaikan semua oleh kelompok dan ganti rugi,” sebut Yohanes.***
Tinggalkan Balasan