Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Angin Segar! Status PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu di Tahun 2026

Rian Marviriks Storintt.id
Pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB telah memberikan sinyal kuat bahwa proses pengangkatan dari status paruh waktu menjadi penuh waktu akan mulai dilaksanakan secara bertahap.(Dok.Istimewa/Ilustrasi)

Menurutnya, sudah ada beberapa instansi pusat dan deerah yang sudah mengajukan usulan tersebut.

“Alhamdulillah ada kabar baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) soal peningkatan status PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu,” kata Faisol Mahardika kepada JPNN.com, dikutip storintt.id, Minggu (01/02/2026).

Baca Juga  Profil Paus Fransiskus yang Meninggal Dunia, Pernah Menjadi Tukang Sapu

Meski ada kabar gembira dari Faisol, tetapi hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur mekanisme pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 hanya mengatur bahwa PPPK Paruh Waktu berpeluang untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu setelah melalui tahapan evaluasi kinerja.

Baca Juga  Apakah Peserta PPPK Tahap 2 yang Tak Pernah Bekerja Tapi Ikut Seleksi Punya Peluang Diangkat?

Evaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu dilakukan setiap triwulan dan tahunan, yang hasilnya menjadi pertimbangan untuk perpanjangan kontrak atau pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.***

Tutup
error: Content is protected !!