Angin Segar! Status PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu di Tahun 2026
STORINTT – Status PPPK Paruh Waktu bakal jadi Penuh Waktu di Tahun 2026. Tentunya, ini menjadi “angin segar” bagi tenaga honorer yang saat ini sedang menunggu tentang kepastian status pekerjaan mereka.
Pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB telah memberikan sinyal kuat bahwa proses pengangkatan dari status paruh waktu menjadi penuh waktu akan mulai dilaksanakan secara bertahap.
Kabar ini diperkuat melalui audiensi antarak perwakilan PPPK dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) baru-baru ini.
Namun, pengangkatan ini tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap sesuai prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Dan juga termasuk kesiapan anggaran dan pengusulan pemerintah daerah.
Dilansir dari jpnn.com, Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika mengatakan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu akan dimulai tahun ini.
Faisol mengaku mendapat kabar itu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Ia menyampaikan itu sesaat setelah bertemu KemePAN-RB.
Menurutnya, sudah ada beberapa instansi pusat dan deerah yang sudah mengajukan usulan tersebut.
“Alhamdulillah ada kabar baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) soal peningkatan status PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu,” kata Faisol Mahardika kepada JPNN.com, dikutip storintt.id, Minggu (01/02/2026).
Meski ada kabar gembira dari Faisol, tetapi hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur mekanisme pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 hanya mengatur bahwa PPPK Paruh Waktu berpeluang untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu setelah melalui tahapan evaluasi kinerja.
Evaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu dilakukan setiap triwulan dan tahunan, yang hasilnya menjadi pertimbangan untuk perpanjangan kontrak atau pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.***