Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Awal di Rakyat, PSI Banting Setir Dukung Aman, Lorens; Kami minta maaf 

Ternyata, putusan MK itu menguntungkan partai politik non parleman dalam mengusung bakal calon. Termasuk Partai Solidaritas Indonesia(PSI). (Dokpri Rian Marviriks)

Lebih lanjut, Lorens menyebut PSI beralih dukungan ketika mendapat kesempatan dalam mengusung calon wakil sendiri.

Kesempatan berharga itu disebutnya terjadi ketika adanya putusan Mahkamah Konstitusi.

Dengan demikian, PSI pun memutuskan untuk mengusung Ketua Yayasan Tunas Timur(Yatutim) sebagai calon Wakil Bupati SBD untuk mendampingi Agustinus Tamo Mbapa.

Baca Juga  Alex Goyang Gemoy Ketika Bertandang ke Kandang Kepala Banteng Sumba Barat Daya

“Setelah ada putusan MK yang menyatakan kalau parpol bisa mngusung calon sendiri walau tidak ada kursi di parlemen dengan akumulasi suara 10 persen untuk Pilkada SBD, jadi PSI mendapat kesempatan itu dengan berkoalisi dengan Demokrat dan PKN,” jelasnya.

Lorens pun menegaskan bahwa seluruh kader PSI di Sumba Barat Daya akan satu komando dalam memenangkan Paket Aman.

Baca Juga  KLARIFIKASI! Pembuat Posko Ratu Angga di Desa Webaghe Sebut Oknum Anggota DPRD SBD Pembuat Gaduh; Jangan jajah kami

Untuk diketahui, pada Pileg lalu, PSI peroleh 8.595 suara dan PKN 1.667 suara. Sedangkan Demokrat peroleh 1 kursi di DPRD SBD.

Gabungan perolehan suara dari ketiga partai politik pendukung itu sudah melebihi persayaratan KPU SBD dari 10 persen.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

Tutup
error: Content is protected !!