Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Awalnya Ragu, Warga Buktikan Pengukuran Terjadwal BPN Tidak Lagi Menunggu dalam Ketidakpastian

Rian Marviriks Storintt.id

STORINTT – Masyarakat di beberapa wilayah mulai merasakan perubahan kecepatan layanan pertanahan.

Melalui layanan Pengukuran Terjadwal dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), masyarakat kini bisa mendapatkan kepastian sejak awal mengenai jadwal kedatangan petugas ukur ke lokasi tanah.

Kepastian jadwal tersebut membuat proses sertifikasi tanah lebih terencana dan mudah dipersiapkan.

“Awalnya saya sempat ragu sangat ingin mengurus pendaftaran tanah pertama kali karena saya pikir prosesnya bakal ribet dan makan waktu lama. Tapi, pengalaman saya di Kantor Kabupaten Halmahera Barat jauh di luar dugaan, tidak ada lagi cerita menunggu dalam ketidakpastian. Petugas memberikan kepastian jadwal yang jelas kapan tim ukur akan datang ke lokasi,” ujar Ningsih, warga Halmahera Barat saat ditemui di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Halmahera Barat.

Menurut Ningsih, penerapan layanan Pengukuran Terjadwal membuatnya terbebas dari ketidakpastian waktu layanan pertanahan sebagaimana yang ia bayangkan sebelumnya.

“Semuanya jadi sangat terencana, transparan, dan efisien. Pelayanan dari stafnya juga sangat ramah dan profesional,” ungkap Ningsih.

Ia pun menyampaikan apresiasi atas perubahan pelayanan tersebut.

“Terima kasih kepada Bapak Nusron Wahid, Menteri ATR/Kepala BPN dan Kantah Kabupaten Halmahera Barat atas pelayanan ini. Urus sertipikat tanah sekarang jadi lebih cepat, pasti, dan bikin tenang,” tutur Ningsih.

Layanan Pengukuran Terjadwal ini juga mengubah pengalaman warga Sabak Barat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Toni. Saat mengurus pendaftaran tanahnya sendiri tanpa perantara, Toni merasakan langsung kemudahannya, terutama berkat kepastian waktu.

“Terima kasih untuk programnya yang sebelumnya kami bisa dadakan dari BPN datang, tiba-tiba saling berbenturan jadwalnya. Tapi, dengan program ini sangat terbantu sekali,” ujar Toni.

Melalui penjadwalan yang lebih teratur, masyarakat dapat mengetahui waktu pelaksanaan pengukuran sejak awal sehingga dapat menyiapkan diri dan lokasi tanah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pengukuran Terjadwal ini merupakan upaya Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat dalam layanan pertanahan, sehingga prosesnya tidak lagi berbelit dan menunggu dalam ketidakpastian.***

Tutup
error: Content is protected !!