Bawaslu Ingatkan ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Peserta Pilkada 2024 Segera Mundur
TIMEXNTT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI maupun Polri yang ingin mencalonkan diri sebagai peserta pada Pilkada 2024 untuk segera mengundurkan diri.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkapkan adanya ASN maupun anggota TNI-Polri yang aktif dan diwacanakan bakal maju di Pilkada Serentak 2024 yang kini banyak yang ditunjuk sebagai penjabat kepala daerah.
Baca Juga Paslon Ratu Angga Unggul di Pilkada Sumba Barat Daya Berdasarkan Hasil Hitung Dari 506 TPS
Menurutnya, hal ini menjadi salah satu isu krusial dalam pelaksanaan pilkada yang akan digelar di 208 kabupaten/kota dan 37 provinsi.
“Ini kami ingatkan agar tidak terjadi permasalahan pada saat pencalonan,” ujar Bagja dikutip dari laman resmi Bawaslu, Kamis (01/08/2024).
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan