Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Bawaslu Ingatkan ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Peserta Pilkada 2024 Segera Mundur

TIMEXNTT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI maupun Polri yang ingin mencalonkan diri sebagai peserta pada Pilkada 2024 untuk segera mengundurkan diri.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkapkan adanya ASN maupun anggota TNI-Polri yang aktif dan diwacanakan bakal maju di Pilkada Serentak 2024 yang kini banyak yang ditunjuk sebagai penjabat kepala daerah.

Menurutnya, hal ini menjadi salah satu isu krusial dalam pelaksanaan pilkada yang akan digelar di 208 kabupaten/kota dan 37 provinsi.

Baca Juga  Jalan Ditutup Karena Beda Pilihan, Warga Kompak Buat Jalan Baru Beri Nama Jalan Ratu Angga

“Ini kami ingatkan agar tidak terjadi permasalahan pada saat pencalonan,” ujar Bagja dikutip dari laman resmi Bawaslu, Kamis (01/08/2024).

Untuk itu, dia mengingatkan bagi para ASN maupun anggota TNI-Polri yang aktif dan kini menjabat penjabat kepala daerah untuk mengundurkan diri sebelum penetapan pasangan calon dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebab, jika mengacu Peraturan KPU (PKPU) 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan 2024, tahapan pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada 27-29 Agustus 2024.

Baca Juga  Peserta PPPK Tahap 2 Wajib Tahu: Mendapat Nilai Tinggi Bukan Jaminan Untuk Diangkat, Nilai Rendah Pun Ada Kesempatan

Sementara itu, penetapan pasangan calon kepala daerah akan dilaksanakan pada 22 September 2024.

Karena itu, Bagja memandang majunya elite birokrasi daerah yang memiliki jabatan strategis bisa memicu terjadinya pelanggaran netralitas ASN.

Dia menyebut mobilisasi ASN menjadi sarana yang efektif untuk mendulang suara.

Selain itu, menurut Bagja, politisasi program kerja juga berpotensi bisa dilakukan oleh petahana maupun elite birokrat daerah.

“Masih ditemukan potensi politisasi program kerja, termasuk di dalamnya politisasi bantuan sosial atau bansos,” ungkap Bagja.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!