Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Bawaslu Ingatkan ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Peserta Pilkada 2024 Segera Mundur

Untuk itu, dia mengingatkan bagi para ASN maupun anggota TNI-Polri yang aktif dan kini menjabat penjabat kepala daerah untuk mengundurkan diri sebelum penetapan pasangan calon dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga  Habemus Papam! Umat Katolik Roma Punya Paus Baru: Paus Leo XIV

Sebab, jika mengacu Peraturan KPU (PKPU) 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan 2024, tahapan pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada 27-29 Agustus 2024.

Sementara itu, penetapan pasangan calon kepala daerah akan dilaksanakan pada 22 September 2024.

Baca Juga  Oknum ASN di NTT dkk Ditangkap Polisi, Ngaku Sebagai KPK Hingga 'Teror' Mantan Bupati

Karena itu, Bagja memandang majunya elite birokrasi daerah yang memiliki jabatan strategis bisa memicu terjadinya pelanggaran netralitas ASN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!