Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Bawaslu SBD Apresiasi Ketua BPD Menne Ate, Dugaan Pengerusakan APK di Webar Sudah Panggil Terlapor

Emanuel menjelaskan, dalam proses penanganan pelanggaran, Bawaslu SBD terlebih dahulu menangani laporan yang masuk secara resmi.

Pasalnya, penanganan laporan mereka hanya mempunyai waktu selama 5 hari.

“Kami mendahuli laporan yang masuk karena proses penyelesaiannya ada batas waktunya. Kalau laporan secara resmi itu 5 hari yang terdiri dari 3 hari penanganan, 2 hari untuk keterangan tambahan.

Baca Juga  Jun, Siswa SDN Wanno Talla di Desa Raba Ege Yang Viral Tidak Terima Bantuan PIP, Orangtua Tidak Terima PKH

Emanuel menghimbau seluruh masyarakat Sumba Barat Daya untuk mengikuti pesta demokrasi dengan riang gembira, senang, suka cita, bahagia sehingga kita bisa ciptakan demokrasi ini dengan damai, tentram dan martabat.

Baca Juga  Ternyata DPP PAN Keluarkan Rekomendasi Kepada Dua Paket Untuk Pilkada SBD

Dan juga menghindari seluruh bentuk provokasi, pengaruh-pengaruh konflik dalam proses tahapan yang sedang berlangsung.

“Kita sama-sama menjaga dengan baik. Dan juga terhadap paslon untuk taat dan tertib dalam proses sesuai peraturan yang ada,” himbaunya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!