Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Belasan Kendaraan yang Kena Tilang di Polsek Wewewa Barat Langsung Bayar Pajak di Lokasi

Kali ini, tim gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Sumba Barat Daya, Samsat dan Bapenda melakukan operasi di wilayah hukum Polsek Wewewa Barat, Sumba Barat Daya, NTT.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Penertiban pengendara kendaraan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan roda dua maupun empat terus dilakukan.

Kali ini, tim gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Sumba Barat Daya, Samsat dan Bapenda melakukan operasi di wilayah hukum Polsek Wewewa Barat, Sumba Barat Daya, NTT.

Baca Juga  Berprestasi, Simon Petrus Kamlasi Kembali Mendapat Penghargaan Inspiring Profesional dan Leadership Award 2024 

Hasilnya, belasan kendaran mati pajak diberikan tilang dan langsung membayar pajak di lokasi berlangsungnya operasi gabungan tersebut.

PLT Kepala UPTD Pendapatan Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya, Ermelinda Paula R Bita mengatakan, di tahun 2025, operasi gabungan sudah berlangsung sejak bulan Februari hingga sekarang. Dampaknya, banyak kendaraan yang ditemukan mati pajak dan STNK.

Baca Juga  Gubernur NTT Sebut Pulau Sumba Bukan Daerah Tambang Pasir Laut: Tidak Ada RTRW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!