Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Belasan Kendaraan yang Kena Tilang di Polsek Wewewa Barat Langsung Bayar Pajak di Lokasi

Kali ini, tim gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Sumba Barat Daya, Samsat dan Bapenda melakukan operasi di wilayah hukum Polsek Wewewa Barat, Sumba Barat Daya, NTT.(Dokpri Rian Marviriks)

Khusus untuk Wajib Pajak(WP) yang melakukan pelanggaran, kata Ermelinda, mereka langsung bisa membayar pajak di tempat. Sedangkan, kendaraan yang mati STNK harus ke kantor untuk di urus lebih lanjut.

“Sejak bulan Februari sampai sekarang itu banyak kendaraan yang ditemukan mati pajak dan mati STNK. Khusus mati pajak mereka langsung bisa urus di tempat secara online. Tetapi kalau STNK yang mati maka harus kembali ke kantor,” kata Ermelinda, Kamis(27/03/2025).

Baca Juga  Detik-Detik Pawai Karnaval di Sumba Barat Daya, Sedikit Lagi Akan Macet

Sedangkan, operasi gabungan yang dilakukan di Polsek Wewewa Barat pada hari ini ada 16 kendaraan yang terazia tilang karena mati pajak dan langsung melakukan pembayaran. Kendaaraan itu terdiri dari roda empat 7 unit dan roda dua, 2 unit.

Baca Juga  Masyarakat Wewewa Barat SBD Dikejutkan Dengan Penemuan Mayat di Lahan Kebun, Diduga Korban Pembunuhan

Sejak operasi ini dilakukan, ditemukan pula kendaraan yang tidak membayar pajak selama 5 tahun terakhir. Namun, disebut oleh Ermelinda, pemilik kendaraan tersebut tetap melakukan pembayaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!