Belasan Kendaraan yang Kena Tilang di Polsek Wewewa Barat Langsung Bayar Pajak di Lokasi
Sedangkan, operasi gabungan yang dilakukan di Polsek Wewewa Barat pada hari ini ada 16 kendaraan yang terazia tilang karena mati pajak dan langsung melakukan pembayaran. Kendaaraan itu terdiri dari roda empat 7 unit dan roda dua, 2 unit.
Sejak operasi ini dilakukan, ditemukan pula kendaraan yang tidak membayar pajak selama 5 tahun terakhir. Namun, disebut oleh Ermelinda, pemilik kendaraan tersebut tetap melakukan pembayaran.
Tentunya, pelayanan ini sangat membantu pengguna kendaraan untuk langsung mengurus pembayaran pajak tanpa harus ke kantor lagi.
Namun demikian, pembayaran pajak secara online di lokasi dilangsungkan operasi gabungan hanya berlaku untuk kendaraan di wilayah Nusa Tenggara Timur(NTT). Kendaraan yang memiliki nomor polisi dari luar NTT tidak bisa melakukan pembayaran wajib pajak tersebut.
“Pelayanan ini berlaku untuk wajib pajak yang berada diseluruh wilayah NTT karena dilakukan secara online. Kalau kendaraan yang dari luar NTT tidak bisa diproses,” sebutnya.
Jika ada kendaraan yang belum bisa membayar pajak di tempat, maka kendaraan tersebut akan di tahan oleh Satlantas Polres Sumba Barat Daya.***
Tinggalkan Balasan