Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Belasan Kendaraan yang Kena Tilang di Polsek Wewewa Barat Langsung Bayar Pajak di Lokasi

Kali ini, tim gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Sumba Barat Daya, Samsat dan Bapenda melakukan operasi di wilayah hukum Polsek Wewewa Barat, Sumba Barat Daya, NTT.(Dokpri Rian Marviriks)

Sedangkan, operasi gabungan yang dilakukan di Polsek Wewewa Barat pada hari ini ada 16 kendaraan yang terazia tilang karena mati pajak dan langsung melakukan pembayaran. Kendaaraan itu terdiri dari roda empat 7 unit dan roda dua, 2 unit.

Sejak operasi ini dilakukan, ditemukan pula kendaraan yang tidak membayar pajak selama 5 tahun terakhir. Namun, disebut oleh Ermelinda, pemilik kendaraan tersebut tetap melakukan pembayaran.

Baca Juga  Masyarakat Wewewa Barat SBD Dikejutkan Dengan Penemuan Mayat di Lahan Kebun, Diduga Korban Pembunuhan

Tentunya, pelayanan ini sangat membantu pengguna kendaraan untuk langsung mengurus pembayaran pajak tanpa harus ke kantor lagi.

Namun demikian, pembayaran pajak secara online di lokasi dilangsungkan operasi gabungan hanya berlaku untuk kendaraan di wilayah Nusa Tenggara Timur(NTT). Kendaraan yang memiliki nomor polisi dari luar NTT tidak bisa melakukan pembayaran wajib pajak tersebut.

Baca Juga  Animo Masyarakat Sumba Barat Daya Membuat SIM Masih Terbilang Rendah

“Pelayanan ini berlaku untuk wajib pajak yang berada diseluruh wilayah NTT karena dilakukan secara online. Kalau kendaraan yang dari luar NTT tidak bisa diproses,” sebutnya.

Jika ada kendaraan yang belum bisa membayar pajak di tempat, maka kendaraan tersebut akan di tahan oleh Satlantas Polres Sumba Barat Daya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!