Belasan Kendaraan yang Kena Tilang di Polsek Wewewa Barat Langsung Bayar Pajak di Lokasi
Khusus untuk Wajib Pajak(WP) yang melakukan pelanggaran, kata Ermelinda, mereka langsung bisa membayar pajak di tempat. Sedangkan, kendaraan yang mati STNK harus ke kantor untuk di urus lebih lanjut.
“Sejak bulan Februari sampai sekarang itu banyak kendaraan yang ditemukan mati pajak dan mati STNK. Khusus mati pajak mereka langsung bisa urus di tempat secara online. Tetapi kalau STNK yang mati maka harus kembali ke kantor,” kata Ermelinda, Kamis(27/03/2025).
Sedangkan, operasi gabungan yang dilakukan di Polsek Wewewa Barat pada hari ini ada 16 kendaraan yang terazia tilang karena mati pajak dan langsung melakukan pembayaran. Kendaaraan itu terdiri dari roda empat 7 unit dan roda dua, 2 unit.
Sejak operasi ini dilakukan, ditemukan pula kendaraan yang tidak membayar pajak selama 5 tahun terakhir. Namun, disebut oleh Ermelinda, pemilik kendaraan tersebut tetap melakukan pembayaran.
Tinggalkan Balasan