Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Cek Juga Hak atas Tanah Dasarnya

Rian Marviriks Storintt.id

Oleh karena itu, masyarakat diimbau lebih teliti dalam memeriksa legalitas apartemen sebelum melakukan transaksi, mulai dari status SHMSRS, hak atas tanah apartemen atau rumah susun, hingga keberadaan P3SRS yang aktif dan sah.

Dengan memahami legalitas rumah susun secara menyeluruh, masyarakat diharapkan dapat lebih aman dan nyaman saat memiliki maupun menghuni apartemen sebagai bagian dari kebutuhan hunian perkotaan modern.***

Tutup
error: Content is protected !!