Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Belum Ada Hasil, Masyarakat Desa Panenggo Ede Kembali Layangkan Pengaduan; mohon untuk menangkap dan proses hukum kepala desa

Marten Mete dinilai tidak membereskan segala bentuk temuan sebagaimanan yang diakuinya ketika Kunjungan Kerja(Kunker) Komisi I dan III DPRD Sumba Barat Daya pada 12 maret 2025 lalu.(Dokpri Rian Marviriks)

Saat itu juga, Kepala Desa Panenggo Ede bahkan disebut terancam diberhentikan sementara jika tidak mampu membereskan temuan-temuan yang diakuinya.

Dengan tidak ada realisasi dalam penyelesaian temuan itu, masyarakat Desa Panenggo Ede kembali mengambil langkah dalam melayangkan pengaduan untuk yang kesekian kali.

Baca Juga  Respon Kepala Desa Ate Dalo Soal Postingan yang Beredar di Facebook; itu hoaks

Mereka kembali mengadu di Bupati, DPRD, Inspektorat, PMD, Polres Sumba Barat dan kepada sejumlah pihak lainnya.

Tak main-main, masyarakat meminta sejumlah pihak yang memiliki kompeten dalam menangani dana desa untuk segera menangkap dan memproses hukum Kepala Desa Panenggo Ede.

Baca Juga  Walau Sudah Klarifikasi, Kades SBD Buka-Bukaan, Pernah Setor Lewat Staf Dinas PMD dan Camat

Seorang warga Desa Panenggo Ede, Frans Pati Hagongo menyebut sejumlah temuan yang diakui oleh kepala desa belum ada sama sekali yang dibereskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!