Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Belum Ada Hasil, Masyarakat Desa Panenggo Ede Kembali Layangkan Pengaduan; mohon untuk menangkap dan proses hukum kepala desa

Marten Mete dinilai tidak membereskan segala bentuk temuan sebagaimanan yang diakuinya ketika Kunjungan Kerja(Kunker) Komisi I dan III DPRD Sumba Barat Daya pada 12 maret 2025 lalu.(Dokpri Rian Marviriks)

Mereka kembali mengadu di Bupati, DPRD, Inspektorat, PMD, Polres Sumba Barat dan kepada sejumlah pihak lainnya.

Tak main-main, masyarakat meminta sejumlah pihak yang memiliki kompeten dalam menangani dana desa untuk segera menangkap dan memproses hukum Kepala Desa Panenggo Ede.

Seorang warga Desa Panenggo Ede, Frans Pati Hagongo menyebut sejumlah temuan yang diakui oleh kepala desa belum ada sama sekali yang dibereskan.

Baca Juga  Masyarakat 'Telanjangi' Kepala Desa Panenggo Ede Dihadapan DPRD, Camat; ini sanksi sosial

Frans menyayangkan tidak ada realisasi dan tindakan tegas dalam menangani persoalan yang telah merugikan masyarakat.

“Itu jalan saja dia(kades) kerja tidak bagus. Sekarang air hujan sudah kikis lagi. Sirtu tidak tebal dan dia tidak walss memang dan temuan-temuan yang lain juga tidak dikerjakan,” kata Frans yang ditemui ketika menyerahkan surat pengaduaan yang ketiga kali di Inspektorat Sumba Barat Daya beberapa hari lalu.

Baca Juga  Dugaan Korupsi di Desa Panenggo Ede Semakin Menguat, Camat Kodi Balaghar Akui Ada Temuan Pada Tahun 2023

Menurutnya, pengaduan yang kembali dilayangkan ini guna meminta pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk segera menangkap dan proses hukum kepala desa.

Sebab, kata dia, kepala desa disebutnya tidak bisa lagi bertanggung jawab atas perbuatannya yang telah menyalahgunakan dana desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!