Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Belum Ada Hasil, Masyarakat Desa Panenggo Ede Kembali Layangkan Pengaduan; mohon untuk menangkap dan proses hukum kepala desa

Marten Mete dinilai tidak membereskan segala bentuk temuan sebagaimanan yang diakuinya ketika Kunjungan Kerja(Kunker) Komisi I dan III DPRD Sumba Barat Daya pada 12 maret 2025 lalu.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Masyarakat Desa Panenggo Ede, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya tak henti-hentinya dalam mengawal segala bentuk proses penyelesaian dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Kepala Desa, Marten Mete.

Marten Mete dinilai tidak membereskan segala bentuk temuan sebagaimanan yang diakuinya ketika Kunjungan Kerja(Kunker) Komisi I dan III DPRD Sumba Barat Daya pada 12 maret 2025 lalu.

Dikabarkan pula, jalan yang dikerjakannya secara mendadak dengan volume 1.700 meter, masyarakat menilai dikerjakan secara abal-abalan. Bahkan, volume jalan yang dikerjakan kurang lebih hanya 600 meter.

Padahal kegiatan tersebut menelan anggaran Rp256.728.000 dari dana desa pada tahun 2024.

Bukan hanya jalan, sejumlah temuan lain juga disebut belum dibereskan, padahal saat itu, ia diberi waktu selama 2 minggu dalam menyelesaikannya.

Saat itu juga, Kepala Desa Panenggo Ede bahkan disebut terancam diberhentikan sementara jika tidak mampu membereskan temuan-temuan yang diakuinya.

Baca Juga  Pencairan Dana Desa di Sumba Barat Daya Batas Tanggal 16 Juni 2025

Dengan tidak ada realisasi dalam penyelesaian temuan itu, masyarakat Desa Panenggo Ede kembali mengambil langkah dalam melayangkan pengaduan untuk yang kesekian kali.

Mereka kembali mengadu di Bupati, DPRD, Inspektorat, PMD, Polres Sumba Barat dan kepada sejumlah pihak lainnya.

Tak main-main, masyarakat meminta sejumlah pihak yang memiliki kompeten dalam menangani dana desa untuk segera menangkap dan memproses hukum Kepala Desa Panenggo Ede.

Seorang warga Desa Panenggo Ede, Frans Pati Hagongo menyebut sejumlah temuan yang diakui oleh kepala desa belum ada sama sekali yang dibereskan.

Frans menyayangkan tidak ada realisasi dan tindakan tegas dalam menangani persoalan yang telah merugikan masyarakat.

Baca Juga  Respon Kepala Desa Ate Dalo Soal Postingan yang Beredar di Facebook; itu hoaks

“Itu jalan saja dia(kades) kerja tidak bagus. Sekarang air hujan sudah kikis lagi. Sirtu tidak tebal dan dia tidak walss memang dan temuan-temuan yang lain juga tidak dikerjakan,” kata Frans yang ditemui ketika menyerahkan surat pengaduaan yang ketiga kali di Inspektorat Sumba Barat Daya beberapa hari lalu.

Menurutnya, pengaduan yang kembali dilayangkan ini guna meminta pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk segera menangkap dan proses hukum kepala desa.

Sebab, kata dia, kepala desa disebutnya tidak bisa lagi bertanggung jawab atas perbuatannya yang telah menyalahgunakan dana desa.

“Kami datang dengan surat resmi, intinya kami minta supaya kepala desa segera ditangkap dan diproses hukum. Kami juga akan sampaikan surat ini di Polres Sumba Barat Daya,” tutur Frans.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!