Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Belum Ada Hasil, Masyarakat Desa Panenggo Ede Kembali Layangkan Pengaduan; mohon untuk menangkap dan proses hukum kepala desa

Marten Mete dinilai tidak membereskan segala bentuk temuan sebagaimanan yang diakuinya ketika Kunjungan Kerja(Kunker) Komisi I dan III DPRD Sumba Barat Daya pada 12 maret 2025 lalu.(Dokpri Rian Marviriks)

“Kami datang dengan surat resmi, intinya kami minta supaya kepala desa segera ditangkap dan diproses hukum. Kami juga akan sampaikan surat ini di Polres Sumba Barat Daya,” tutur Frans.***

Baca Juga  3 Siswa SD Tenggelam di Lokasi Terdamparnya KM Abadi Jaya, Camat Balaghar: 2 Korban Sudah Ditemukan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!