Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Belum Ada Hasil, Masyarakat Desa Panenggo Ede Kembali Layangkan Pengaduan; mohon untuk menangkap dan proses hukum kepala desa

Marten Mete dinilai tidak membereskan segala bentuk temuan sebagaimanan yang diakuinya ketika Kunjungan Kerja(Kunker) Komisi I dan III DPRD Sumba Barat Daya pada 12 maret 2025 lalu.(Dokpri Rian Marviriks)

Frans menyayangkan tidak ada realisasi dan tindakan tegas dalam menangani persoalan yang telah merugikan masyarakat.

“Itu jalan saja dia(kades) kerja tidak bagus. Sekarang air hujan sudah kikis lagi. Sirtu tidak tebal dan dia tidak walss memang dan temuan-temuan yang lain juga tidak dikerjakan,” kata Frans yang ditemui ketika menyerahkan surat pengaduaan yang ketiga kali di Inspektorat Sumba Barat Daya beberapa hari lalu.

Baca Juga  3 Siswa SD Tenggelam di Lokasi Terdamparnya KM Abadi Jaya, Camat Balaghar: 2 Korban Sudah Ditemukan 

Menurutnya, pengaduan yang kembali dilayangkan ini guna meminta pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk segera menangkap dan proses hukum kepala desa.

Sebab, kata dia, kepala desa disebutnya tidak bisa lagi bertanggung jawab atas perbuatannya yang telah menyalahgunakan dana desa.

Baca Juga  Terendus, Salah Satu Toko di Tambolaka SBD Diduga Tampung Rokok Ilegal

“Kami datang dengan surat resmi, intinya kami minta supaya kepala desa segera ditangkap dan diproses hukum. Kami juga akan sampaikan surat ini di Polres Sumba Barat Daya,” tutur Frans.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!