BREAKING NEWS! Kejaksaan Sumba Barat Tahan 2 Tersangka Kasus Lawadi SBD NTT
Bahkan, dia menilai pemerintah tidak pernah melakukan evaluasi progres perusahan BUMD Lawadi SBD.
GMNI SBD Serahkan Kunci Perusahan Lawadi di Sekda
Setelah menyegel kantor perusahan BUMD Lawadi SBD, GMNI SBD mendatangi gedung Bupati untuk menyampaikan tuntutan.
Kala itu, Fransiskus Marthin Adilalo masih menjabat sebagai Sekda Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
Setelah tiba di gedung Bupati SBD, mahasiswa diterima secara langsung oleh Sekda SBD, Fransiskus M Adilalo.
Dikesempatan itu, Sekda SBD, Fransiskus Marthin Adilalo mengatakan, pemerintah daerah kabupaten Sumba Barat Daya sudah melakukan perjanjian kerja sama dengan perusahan BUMD Lawadi SBD.
“Perjanjian Kerja Sama itu dengan mengalokasikan anggaran yang pertama Rp150.000.000 dan yang kedua Rp5.000.000.000,” kata Fransiskus M Adilalo kala itu ketika menerima massa aksi dari DPC GMNI SBD.
Namun demikian, Dia menuturkan bahwa sampai saat ini, belum ada pertanggungajwaban perusahan BUMD Lawadi soal kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai hasil perjanjian kerja sama.
Tinggalkan Balasan