Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Bukan Rp82 Juta, Camat Kodi Bangedo Sebut Rp85 Juta, Kepala Desa Walla Ndimu Akui; saya pakai bantu

Ia di adukan atas perbuatannya yang diduga menyalahgunakan dana desa untuk sejumlah item kegiatan sejak tahun 2022 hingga tahun 2024.(Dokpri Rian Marviriks)

Sementara itu, Kepala Desa Walla Ndimu, Yakobus Dendo Ngara mengakui bahwa total anggaran BUMDes adalah Rp85 juta.

Ia juga mengakui anggaran dana BUMDes tersebut dipergunakannya untuk kepentingan pribadi bukan dimanfaatkan untuk kelancaran kegiatan-kegiatan di BUMDes.

“Benar ada Rp85 juta. Saya pakai untuk membantu orang yang datang minta bantuan,” ngaku Kepala Desa Walla Ndimu ketika ditemui seusai rapat.

Baca Juga  Tegas, Dandim 1629 SBD Tidak Main-Main Kalau Ada yang Buat Provokasi Pada Pilkada SBD; Saya tidak peduli biar kawan

Kendati dana BUMDes dipergunakan untuk membantu masyarakat yang meminta bantuan, Kepala Desa Walla Ndimu berjanji akan pertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia bersedia mengembalikan anggaran tersebut ke rekening desa. Nantinya, ia akan mencetak rekening koran sebagai bukti kalau uang tersebut ia telah kembalikan ke Negara.

Baca Juga  Ombudsman NTT Angkat Bicara Soal Rokok Ilegal di Sumba Barat Daya

“Saya siap pertanggunjawbkan. Saya akan print rekening koran ketika saya kembalikan dan saya akan bagikan di masyarakat sebagai bukti bahwa saya sudah kembalikan ke Negara,” janji Yakobus.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!