Bukan Rp82 Juta, Camat Kodi Bangedo Sebut Rp85 Juta, Kepala Desa Walla Ndimu Akui; saya pakai bantu
TIMEXNTT – Masyarakat Desa Walla Ndimu, Kecamatan Kodi Bangendo mengadukan Kepala Desa, Yakobus Dendo Ngara.
Ia di adukan atas perbuatannya yang diduga menyalahgunakan dana desa untuk sejumlah item kegiatan sejak tahun 2022 hingga tahun 2024.
Salah satu pengaduan masyarakat adalah tentang suntikan dana desa yang untuk pengelolaan Badan Usaha Milik Desa(BUMDes).
Masyarakat menilai penggunaan anggaran yang bombastis ini tidak berdampak terhadap pembangunan desa. Sedangkan total anggaran yang di alokasikan untuk BUMDes Rp82 juta anggaran tahun 2022, 2023 dan 2024.
Pengaduan masyarakat Desa Walla Ndimu ini dibenarkan oleh Camat Kodi Bangedo, Soleman Milla Ate bahwa ada alokasi anggaran untuk BUMDes. Namun, disebutnya, anggaran tersebut kurang lebih Rp85 juta anggaran tahun 2023 bukan Rp82 juta.
“Ada, tahun 2023, nanti perbaiki. Kalau tidak salah angkanya bukan Rp82 juta tapi Rp85 juta itu yang benar,” kata Soleman dalam membahas pengaduan masyarakat ketika Komisi I dan III DPRD Sumba Barat Daya melakukan kunker, Selasa(25/03/2025).
Sementara itu, Kepala Desa Walla Ndimu, Yakobus Dendo Ngara mengakui bahwa total anggaran BUMDes adalah Rp85 juta.
Ia juga mengakui anggaran dana BUMDes tersebut dipergunakannya untuk kepentingan pribadi bukan dimanfaatkan untuk kelancaran kegiatan-kegiatan di BUMDes.
“Benar ada Rp85 juta. Saya pakai untuk membantu orang yang datang minta bantuan,” ngaku Kepala Desa Walla Ndimu ketika ditemui seusai rapat.
Kendati dana BUMDes dipergunakan untuk membantu masyarakat yang meminta bantuan, Kepala Desa Walla Ndimu berjanji akan pertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia bersedia mengembalikan anggaran tersebut ke rekening desa. Nantinya, ia akan mencetak rekening koran sebagai bukti kalau uang tersebut ia telah kembalikan ke Negara.
“Saya siap pertanggunjawbkan. Saya akan print rekening koran ketika saya kembalikan dan saya akan bagikan di masyarakat sebagai bukti bahwa saya sudah kembalikan ke Negara,” janji Yakobus.***
Tinggalkan Balasan