Bupati Kabupaten Kupang Sebut Stok Pasir Bisa Layani SBD Hingga 100 Tahun: Sudah Teken MoU
TIMEXNTT – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya tak tinggal diam dalam memenuhi kebutuhan pembangunan masyarakat dalam menggunakan material bangunan berupa pasir laut.
Demi menghindari pengambilan pasir laut secara ilegal yang hendak merusak ekosistem pantai, Pemerintah terus berupaya dalam membangun kerja sama lintas daerah.
Meski membutuhkan proses yang cukup lama, Pemerintah Sumba Barat Daya akhirnya membuktikan komitmen mereka dengan meneken Memorandum of Understanding(MoU) bersama Kabupaten Kupang dan Ngada.
“Kita juga akan menandatangi MoU dengan Kabupaten Kupang dang Ngada untuk menangani kebutuhan pasir baik kebutuhan pribumi maupun proyek di Sumba Barat Daya,” kata Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonu Wulla dalam sambutannya di acara puncak HUT Ke-18 SBD, Kamis(22/05/2025).
Tinggalkan Balasan