Bupati Kabupaten Kupang Sebut Stok Pasir Bisa Layani SBD Hingga 100 Tahun: Sudah Teken MoU
TIMEXNTT – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya tak tinggal diam dalam memenuhi kebutuhan pembangunan masyarakat dalam menggunakan material bangunan berupa pasir laut.
Demi menghindari pengambilan pasir laut secara ilegal yang hendak merusak ekosistem pantai, Pemerintah terus berupaya dalam membangun kerja sama lintas daerah.
Meski membutuhkan proses yang cukup lama, Pemerintah Sumba Barat Daya akhirnya membuktikan komitmen mereka dengan meneken Memorandum of Understanding(MoU) bersama Kabupaten Kupang dan Ngada.
“Kita juga akan menandatangi MoU dengan Kabupaten Kupang dang Ngada untuk menangani kebutuhan pasir baik kebutuhan pribumi maupun proyek di Sumba Barat Daya,” kata Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonu Wulla dalam sambutannya di acara puncak HUT Ke-18 SBD, Kamis(22/05/2025).
Dengan begitu, Bupati Ratu meyakini, penambangan pasir laut secara ilegal dapat terhindari. Dan pantai-pantai di SBD pun tidak lagi abrasi.
“Agenda penandatanganan dengan Kabupaten akan kita lakukan hari ini, dan Kabupaten Ngada kita akan segera lakukan di luar dari pada agenda hari ini,” katanya lagi.
Sementara itu, ditemui terpisah, Bupati Kabupaten Kupang, Yosef Lede menyebut MoU bersama Sumba Barat Daya sudah diteken.
Meski sudah diteken, saat ini masih ada berbagai persiapan lainnya yang sedang dimantapkan.
Perjanjian secara teknis dan tindak lanjut kerja sama ini akan dibicarakan secara instensif oleh dua daerah, SBD dan Malaka.
“Kabupaten Kupang itu 100 tahun juga tidak habis. Bahkan kita bisa layani sekaligus enam daerah,” kata Bupati Kabupaten Kupang.
“Jadi kita sudah siap untuk kedepan ada hilirisasi hasil tambang agar hasil tambang kita juga betul-betul dapat dimanfaatkan oleh daerah atau wilayah-wilayah lain yang membutuhkan pasir tersebut,” katanya lagi.***
Tinggalkan Balasan