Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Bupati Ratu Perpanjang Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun: Optimalkan BUMDes 

Setelah pelantikan, 16 Kepala Desa juga diminta supaya segera lakukan serah terima aset Pemerintan Desa dengan Penjabat Kepala Desa terdahulu, termasuk serah terima keunganan dengan membuat berita acara serah terima.(Dokpri Rian Marviriks)

“Momentum ini bukan hanya seremoni administrasltif, tetapi sebuah amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan sebaik-baiknya demi kesejahteran masyarakat desa,” kata Bupati Ratu.

Bupati Ratu meminta 16 mantan Kepala Desa yang dikukuhkan supaya jadikan ini sebagai amanah, serta menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Baca Juga  Profil Sersan Sarifudin Anggota TNI AD Kodim 1629 SBD yang Menjadi Komandan Paskibraka SBD NTT

Ia juga meminta supaya buktikan amanah yang telah diberikan dengan prestasi kerja, selalu munculkan ide-ide dan inovasi baru, guna meningkatkan kinerja dan program-program kerja desa agar menjadi lebih baik.

Bupati Ratu meminta itu demi mendukung terwujudnya Sumba Barat Daya menjadi tanah yang hebat yang berkarakter, sehat, cerdas, berketahanan pangan dan berkarakter menyongsong Indonesia emas 2045.

Baca Juga  Survei Indikator NTT; Ansy Jane Berpeluang Menang, Siaga Tempel Ketat Melki Johni

“Optimalkan BUMDes untuk meningkatkan pendapatan desa dan lakukan gerakan serta kegiatan yang inovatif sesuai dengan kewenangan lokal desa. Manfaatkan setiap dana yang dimiliki oleh Pemerintah Desa secara baik, partisipatif, transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!