Bupati Ratu Perpanjang Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun: Optimalkan BUMDes
Perlu diingat dan dipahami, kata dia, bahwa Kepala Desa dan BPD adalah mitra kerja strategis dalam Pemerintahan Desa, sehingan dapat menciptakan hubungan yang harmonis dan tidak boleh saling meniadakan terutama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa.
“Segera pahami dan lakukam dengan sungguh-sungguh setiap kewenangan yang dimiliki dalam penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat desa. Demi terciptanya pembangunan yang berkeadilan,” tutupnya.***
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan