Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Bupati SBD Minta LHP Dana Desa, Inspektorat Akan Sampaikan Hari ini

Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla mendesak Inspektorat supaya segera menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP) dana desa 4 tahun terakhir.(Dokpri Rian Marviriks)

“Dan jika terbukti ada yang melakukan pelanggaran, ya sudah kita berhentikan ada aturan mainnya. Kami Bupati saja bisa impeksmen apalagi kepala desa. Jika melanggar aturan kita proses. Apalagi sekarang publik sedang menunggu. Saya sudah bilang sama Inspektorat jika ada temuan kita harus tindaklanjut,” tegas Bupati Ratu.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Kepala Inspektorat Sumba Barat Daya, Theofilus Natara mengatakan, hari ini pihaknya akan menyampaikan secara menyeluruh LHP di Bupati Sumba Barat Daya.

Baca Juga  Panen Raya di Desa Lua Koba, Bupati SBD Sentil Target Lahan Swasembada Pangan

Menurutnya, salah satu persoalan yang membuat pihaknya sedikit lamban dalam menganalisis dan meneliti LPJ hingga pada proses uji petik adalah rata-rata desa belum menyelesaikan LPJ tahun 2024.

Namun, hal itu disebutnya bukan menjadi kendala yang membuat pihaknya tidak maksimal dalam melaksanakan perintah Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla.

Baca Juga  KPU NTT Merilis 341 Ribu Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Inspektorat akan mengupayakan beberapa desa yang sudah menyelesaiikan LPJ tahun 2024 hasil pemeriksaannya akan disampaikan secara resmi.

“Kita akan usahakan, berapa yang jadi kami akan sampaikan. Saat ini Ibu Bupati sudah minta melaporkan, jadi hari ini saya melaporkan secara keseluruhan,” kata Theofilus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!