Bupati SBD Minta LHP Dana Desa, Inspektorat Akan Sampaikan Hari ini
TIMEXNTT – Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla mendesak Inspektorat supaya segera menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP) dana desa 4 tahun terakhir.
Bupati Ratu meminta LHP tersebut guna mengetahui progres dari Inspektorat dalam menelusuri pemanfaatan dana desa.
Apalagi, saat ini pemanfaatan dana desa menuai sorotan dari masyarakat. Bahkan tidak sedikit kepala desa yang diadukan atas dugaan penyalahgunaan dana desa.
“Ada aturan mainnya, tadi pagi saat apel saya sudah tegaskan di Inspektorat untuk memberikan laporan kepada saya secara resmi sehingga saya bisa mengikuti,” kata Bupati Ratu ketika ditemui seusai pelantikan Penjabat Sekda, Senin(14/04/2025) kemarin.
Bupati Ratu menegaskan, bilamana dari LHP ditemukan terbukti melakukan pelanggaran dan menyebabkan kerugiaan, ia tak segan-segan keluarkan rekomendasi dalam memberhentikan kepala desa yang bersangkutan.
Bukan hanya itu, kepala desa yang tidak mampu membereskan segala bentuk temuan atau mengembalikan uang negara akan didorong untuk diproses hukum.
“Dan jika terbukti ada yang melakukan pelanggaran, ya sudah kita berhentikan ada aturan mainnya. Kami Bupati saja bisa impeksmen apalagi kepala desa. Jika melanggar aturan kita proses. Apalagi sekarang publik sedang menunggu. Saya sudah bilang sama Inspektorat jika ada temuan kita harus tindaklanjut,” tegas Bupati Ratu.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Kepala Inspektorat Sumba Barat Daya, Theofilus Natara mengatakan, hari ini pihaknya akan menyampaikan secara menyeluruh LHP di Bupati Sumba Barat Daya.
Menurutnya, salah satu persoalan yang membuat pihaknya sedikit lamban dalam menganalisis dan meneliti LPJ hingga pada proses uji petik adalah rata-rata desa belum menyelesaikan LPJ tahun 2024.
Namun, hal itu disebutnya bukan menjadi kendala yang membuat pihaknya tidak maksimal dalam melaksanakan perintah Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla.
Inspektorat akan mengupayakan beberapa desa yang sudah menyelesaiikan LPJ tahun 2024 hasil pemeriksaannya akan disampaikan secara resmi.
“Kita akan usahakan, berapa yang jadi kami akan sampaikan. Saat ini Ibu Bupati sudah minta melaporkan, jadi hari ini saya melaporkan secara keseluruhan,” kata Theofilus.
Meski memiliki keterbatasan tenaga, per hari ini, Inspektorat Sumba Barat Daya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah desa. Beberapa diantaranya sudah dilakukan uji petik lapangan.
Dari hasil pemeriksaan ini, Inspektorat belum memastikan jumlah kerugian Negara dampak dari penyalahgunaan dana desa.
Namun demikian, Theofilus memastikan bahwa ditemukan ada kerugian yang walaupun belum diketahui nominal kerugian tersebut.
“Pasti adalah. Dari hasil pemeriksaan kalau soal besar atau kecil temuan saya belum pastikan. Tetapi pasti ada kerugian. Misalnya pajak belum dibayar, tapi nanti kita lihat siapa yang belum bayar atau dipungut. Pajak Negara ini yang sering terjadi,” ucap Theofilus.***
Tinggalkan Balasan