Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Bupati SBD Segera Teken Masa Perpanjangan Kepala Desa Menjadi 8 Tahun

TIMEXNTT – Bupati SBD, dr.Kornelis Kodi Mete segera teken perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun masa jabatan.

Baca Juga  Sumba "Pecah Telur", Unika Weetebula Akreditasi Baik Sekali, Peluang Besar Membuka Program Magister dan PPG

Diketahui, masa jabatan kepala desa kini diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Perubahan itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga  Pastikan Kesediaan Tenaga Dokter, Pemda SBD Teken MoU Dengan UNS dan Rumah Sakit Moewardi Surakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

Tutup
error: Content is protected !!