Bupati SBD Segera Teken Masa Perpanjangan Kepala Desa Menjadi 8 Tahun
TIMEXNTT – Bupati SBD, dr.Kornelis Kodi Mete segera teken perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun masa jabatan.
Diketahui, masa jabatan kepala desa kini diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.
Perubahan itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Tinggalkan Balasan
Tutup
2 Komentar
alexanderbulumalo2@gmail.com
Semoga tahun 2024 ini adalah tahun yang lebih baik