Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

CATATAN REDAKSI! Tanaman Jagung Warga Jadi Korban Proyek Rp300 Juta di Sumba Barat Daya, Ada Dugaan Korupsi?

Padahal, anggaran yang digunakan dalam proyek ini sebanyak Rp300 juta. Namun, pekerjaannya dinilai dikerjakan secara abal-abalan. Tentunya, kelalaian ini tidak terlepas dari pengawasan oleh pihak yang berkompeten.(Dokpri Rian Marviriks)

Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan DAK, yang seharusnya digunakan untuk mendanai proyek atau program pembangunan di daerah.

Dana yang semstinya diberikan oleh pemeringah pusat ini semestinya dipergunakan untuk mendanai kegiatan yang bersifat khusus demi meningkatkam kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Kabid PSP Dinas Pertanian SBD Disebut Perintahkan Petani Bayar Rp15 Juta Meski Pekerjaan Tidak Beres: Ibu Elsi Terima Rp7,4 Juta

Dengan fakta-fakta lapangan yang ada, bisa saja diduga bahwa anggaran yang bombastis itu disalahgunakan atau digelembungkan, sehingga dana yang seharusnya digunakan dengan efisien disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Selain itu, pekerjaan yang menggunakan kontraktor atau dalam hal ini pihak lain yang memilik alat ‘berat’ serta pekerjaan yang tidak mendapat pengawasan secara maksimal bisa juga berdampak pada kualitas rendah atau tidak sesuai spesifikasi, namun tetap menerima pembayaran penuh.

Baca Juga  Sejumlah Alasan Kadis Pertanian SBD Dalam Mempersulit Petani Hingga Bendahara Diperiksa PolisiĀ 

Dengan begitu, pemerintah akan mendapatakan kepercayaan publik yang menurun, bukan?

Apakah ada kasus atau situasi tertentu yang sama dengan catatan di atas?***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!