Cegah Pelanggaran Dari Dini, Bawaslu Ende Minta Panwascam Lakukan ini
“Kegiatan-kegiatan ASN selama masa tahapan ini kita awasi juga. Mungkin di group-group diskusi tidak bisa kita jangkau. Tetapi mungkin pergerakan dia. Tetapi aktifitas sehari-hari mengenal dukungan, contoh barengan paslon” Ujar Miftah.
Lebih lanjut, Miftah menjelaskan, perlunya pengembangan kegiatan pengawasan partisipatif forum-forum warga.
Hal itu perlu kata dia, supaya masyarakat memahami bentuk-bentuk pelanggaran. Selain itu, ia juga meyakini masyarakat akan membersnikan diri dalam membuat laporan pelanggaran.
“Kalau masyarakat sudah paham pasti tidak takut untuk melapor segala bentuk pelanggaran,” yakinnya.***
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan