Dandim 1629 SBD Sebut 45 Gedung KMP Sudah Mulai Dibangun
Sementara gedung KMP tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 30 x 20 meter. Setelah dibangun, maka akan menjadi tanggung jawab pemerintah desa dan masyarakat dalam memanfaatkannya.
“Kami hanya mendampingi, sedangkan selanjutnya akan di urus oleh pengurus KMP atau pemerintah desa. Tugas kami hanya fokus pada pengawasan pembangunan,” katanya lagi.
Demi kelancaran pembangunan KMP ditingkat desa/kelurahan, seluruh Banbinsa diminta untuk tetap membangun koordinasi dengan semua pihak.***
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan