"

Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Desa Pogo Tena Menjadi Salah Satu Sasaran Koperasi Merah Putih

Dari 95 kuota ini, salah satu desa yang menjadi sasaran adalah Desa Pogo Tena, Kecamatan Loura.(Dokpri Rian Marviriks)

“Kan Desa Pogo Tena dekat dengan pasar, jadi pastinya dalam kooerasi ini akan ada simpan pinjam dengan bunga yang rendah supaya masyarakat bisa terbantukan dalam membuka usaha. Kalau mau pinjam tentunya wajib jadi dengan anggota dulu. Bukan hanya simpan pinjam akan ada lagi unit usaha lainnya,” katanya lagi.

Yohanes menuturkan, salah satu persyaratan yang cukup rumit dalam pembentukan Koperasi Merah Putih adalah penerbitan akta notaris. Namun, saat ini, Pemerintah Desa Pogo Tena tetap berupaya dalam melengkapai segala bentuk persyaratan tersebut.

Baca Juga  Pencairan Dana Desa di Sumba Barat Daya Batas Tanggal 16 Juni 2025

Sebab, kehadiran Koperasi Merah Putih di tingkat desa dinilai sangat berdampak untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Meski memiliki tantangan yang cukup berat dalam proses penyelesaian persyaratan, Yohanes memastikan akan diselesaikan dalam bulan Mei ini.

Baca Juga  Pemda SBD Mendapat Kuota 95 Koperasi Merah Putih

“Kalau kita tidak urus, yang rugi masyarakat. Informasi yang kami peroleh itu Koperasi ini akan disalurkan anggaran langsung dari pusat. Jadi kami pastikan bulan ini kami sudah bisa memenuhi persyaratan. Apalagi dampak positifnya sangat banyak untuk masyarakat,” katanya lagi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!