Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Desa Pogo Tena Menjadi Salah Satu Sasaran Koperasi Merah Putih

Dari 95 kuota ini, salah satu desa yang menjadi sasaran adalah Desa Pogo Tena, Kecamatan Loura.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya mendapat kuota 95 koperasi Merah Putih dari Pemerintah Pusat.

Beberapa minggu lalu, Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla telah melakukan sosialisasi percepatan pembentukan koperasi Merah Putih dengan menghadirkan 173 desa yang menyebar di 11 kecamatan.

Dari 95 kuota ini, salah satu desa yang menjadi sasaran adalah Desa Pogo Tena, Kecamatan Loura.

Mendapat kesempatan itu, Pemerintah Desa Pogo Tena akan menawarkan sejumlah unit usaha sesuai dengan potensi yang ada di desa, namun tidak terlepas dari petunjuk teknis yang ada.

Ditemui, Kepala Desa Pogotena, Yohanes Umbu Leli Adolf mengatakan, saat ini dirinya bersama aparat desa masih dalam proses seleksi pengurus.

Ia memastikan, seleksi pengurus ini dilakukan secara terbuka dan profesional demi mendapatkan tenaga yang benar-benar memiliki potensi dalam mengelola koperasi.

Baca Juga  Lautan Manusia Bergemuruh di Lapangan Galatama, Ratu Wulla; Terimakasih bapak mama

“Ya, salah satu desa sasaran. Saat ini masih dalam proses seleksi pengurus sebagaimana yang menjadi salah satu persyaratan untuk bisa hadirkan Koperasi Merah Putih di Desa Pogo Tena,” kata Yohanes ketika ditemui, Senin(19/05/2025).

Menurutnya, para pengurus yang dibentuk, nanti akan menjalankan berbagai tugas dengan penuh kehati-hatian demi menghindari penyalahgunaan modal Koperasi Merah Putih tersebut.

Salah satu kegiatan yang dinilainya sangat berdampak besar adalah simpan pinjam. Sebab, keberadaan Desa Pogo Tena sangat strategis karena berdekatan dengan pasar.

Jadi, dengan bunga yang rendah, masyarakat diyakini dapat membangun usaha. Akan tetapi, sebelum mengajukan pinjaman, masyarakat terlebih dahulu wajib menjadi sebagai anggota.

“Kan Desa Pogo Tena dekat dengan pasar, jadi pastinya dalam kooerasi ini akan ada simpan pinjam dengan bunga yang rendah supaya masyarakat bisa terbantukan dalam membuka usaha. Kalau mau pinjam tentunya wajib jadi dengan anggota dulu. Bukan hanya simpan pinjam akan ada lagi unit usaha lainnya,” katanya lagi.

Baca Juga  Yulius yang Diterkam Buaya di Loura SBD Telah Ditemukan, Albina Masih Dalam Pencarian

Yohanes menuturkan, salah satu persyaratan yang cukup rumit dalam pembentukan Koperasi Merah Putih adalah penerbitan akta notaris. Namun, saat ini, Pemerintah Desa Pogo Tena tetap berupaya dalam melengkapai segala bentuk persyaratan tersebut.

Sebab, kehadiran Koperasi Merah Putih di tingkat desa dinilai sangat berdampak untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Meski memiliki tantangan yang cukup berat dalam proses penyelesaian persyaratan, Yohanes memastikan akan diselesaikan dalam bulan Mei ini.

“Kalau kita tidak urus, yang rugi masyarakat. Informasi yang kami peroleh itu Koperasi ini akan disalurkan anggaran langsung dari pusat. Jadi kami pastikan bulan ini kami sudah bisa memenuhi persyaratan. Apalagi dampak positifnya sangat banyak untuk masyarakat,” katanya lagi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!