Diduga Konsumsi Minuman Power F, Seorang Siswa di NTT Meninggal Dunia
“Saya cek dulu,” ujar mantan Kapolres Manggarai Barat ini dikutip timexntt.id, Minggu(18/11/2024).
Kapolres pun memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi yang telah beredar.
Di Tempat Kejadian Perkara(TKP), Polisi menemukan dua gelas minuman power F dengan masa kadaluwarsa hingga Juli 2025.
Gelas minuman itu pun langsung diamankan oleh tim identifikasi polres TTS untuk penyelidikan lebih lanjut.***
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan