Diduga Konsumsi Minuman Power F, Seorang Siswa di NTT Meninggal Dunia
TIMEXNTT – Seorang Siswa SMA di Kabupaten Timor Tengah Selatan(TTS), Nusa Tenggara Timur(NTT) dikabarkan meninggal dunia. Informasi tersebut telah beredar luas diplatform facebook.
Seperti yang diunggah oleh seorang pengguna facebook @Liberti Neno. Ia mengunggah foto korban yang diduga konsumsi minuman bermerek Power F.
Dalam keterangan postingannya, ia mengajak supaya waspada dalam mengkonsumsi atau memperjualbelikan minuman bermerek Power F.
Pasalnya, ia menduga bahwa minuman tersebut mengandung racun yang dapat menyebabkan meninggal dunia.

“Waspada !!! Diharapkan kepada bapa ibu yang membuka usaha agar tidak memperjualbelikan minuman seperti ale-ale dan power F Karna minuman tersebut dapat menyebabkan keracunan hingga meninggal dunia. Dan diharapkan kepada bapa ibu agar memperhatikan anak supaya tidak membeli atau mengonsumsi minuman tersebut telah terjadi kasus yang sama dari tahun 2023 hingga hari ini ditemukan satu kasus seorang siswa mengonsumsi power f dan dilarikan ke RS namun tidak tertolong. Anak SMA pertanian, Kabupaten TTS. Jalan dengan damai saudara Ansel,” tulis dalam unggahannya.
Hal yang juga dipertegas oleh akun facebook @Ama Jhonter. Ia menyebut bahwa informasi tersebut bukan hoax.
“Bukan Hoax ini kejadian yang di alami oleh Teman sy sendiri, awal-awal baca postingan tentang ini minuman sonde percaya tapi ini kali saya percaya karna yang korban meninggal adalah sepupu dari Teman saya Di Soe TTS,” tulisnya dalam memberi keterangan foto korban yang diunggahnya.

@Ama Jhonter menerangkan, awalnya korban tersebut merasa pusing setelah konsumsi minuman Power F dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
“Diduga Korban merasa Pusing setelah Minum power F dan langsung dilarikan ke RS tapi nyawa korban tidak tertolong. Korban bernama ansel sesfao Asal oe,ue nusa, Kabupaten TTS (NTT) siswa SMKN soe Jurusan Pertanian. Semoga Kita lebih hati-hati,” tulisnya lagi.
Dikutip dari digtara.com, Kapolres TTS, AKBP Ari Satmoko yang dikonfirmasi Jumat (15/11/2024) mengaku belum mendapatkan informasi detail terkait kejadian tersebut.
“Saya cek dulu,” ujar mantan Kapolres Manggarai Barat ini dikutip timexntt.id, Minggu(18/11/2024).
Kapolres pun memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi yang telah beredar.
Di Tempat Kejadian Perkara(TKP), Polisi menemukan dua gelas minuman power F dengan masa kadaluwarsa hingga Juli 2025.
Gelas minuman itu pun langsung diamankan oleh tim identifikasi polres TTS untuk penyelidikan lebih lanjut.***
Tinggalkan Balasan