"

Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Diduga Korupsi Dana Desa Rp967 Juta, Kepala Desa Kahale Dilaporkan ke Bupati, DPRD, Inspektorat dan Tipikor Polres Sumba Barat Daya

Masyarakat mengadukan Yohanis Rihi lantaran diduga menilap dana desa Rp967.000.000 dari sejumlah item pekerjaan yang tidak terealisasi anggaran tahun 2024.(Dok.Istimewa)

TIMEXNTT – Masyarakat resmi mengadukan Kepala Desa Kahale, Kecamatan Kodi Balaghar, Yohanis Rihi di Bupati, Inspektorat, DPRD dan Tipikor Polres Sumba Barat Daya, Selasa(08/04/2025.

Masyarakat mengadukan Yohanis Rihi lantaran diduga menilap dana desa Rp967.000.000 dari sejumlah item pekerjaan yang tidak terealisasi anggaran tahun 2024.

Baca Juga  DPP Gerindra Titip 5 Poin Terhadap Paket Rakyat, Adam; SK B1-KWK saat daftar di KPU baru dikeluarkan

Sejak dilantik sebagai Kepala Desa Kahale, Yohanis Rehi dinilai tidak pernah melakukan keterbukaan dalam menggunakan dana desa. Padahal, dalam APBDes disebut terdapat anggaran pencetakan bahlio untuk kepentingan informasi publik.

Berdasarkan surat pengaduan yang diterima timexntt.id perihal permohonan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Kahale, Yohanis Rehi atas dugaan penyalahgunaan dana desa anggaran Tahun 2024, masyarakat menuliskan sejumlah kegiatan yang tidak terealisasi alias nihil.

Baca Juga  Ansy Jane Sebut Nelayan Tani dan Ternak Sebagai Pilar Utama Kemajuan NTT

Dalam isi surat ini, masyarakat menduga Kepala Desa Kahale telah melakukan upaya memalsukan dokumen uang desa dan tanda tangan penerima Bantuan Langsung Tunai(BLT) pada tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!