Diduga Korupsi Dana Desa Rp967 Juta, Kepala Desa Kahale Dilaporkan ke Bupati, DPRD, Inspektorat dan Tipikor Polres Sumba Barat Daya
TIMEXNTT – Masyarakat resmi mengadukan Kepala Desa Kahale, Kecamatan Kodi Balaghar, Yohanis Rihi di Bupati, Inspektorat, DPRD dan Tipikor Polres Sumba Barat Daya, Selasa(08/04/2025.
Masyarakat mengadukan Yohanis Rihi lantaran diduga menilap dana desa Rp967.000.000 dari sejumlah item pekerjaan yang tidak terealisasi anggaran tahun 2024.
Sejak dilantik sebagai Kepala Desa Kahale, Yohanis Rehi dinilai tidak pernah melakukan keterbukaan dalam menggunakan dana desa. Padahal, dalam APBDes disebut terdapat anggaran pencetakan bahlio untuk kepentingan informasi publik.
Berdasarkan surat pengaduan yang diterima timexntt.id perihal permohonan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Kahale, Yohanis Rehi atas dugaan penyalahgunaan dana desa anggaran Tahun 2024, masyarakat menuliskan sejumlah kegiatan yang tidak terealisasi alias nihil.
Dalam isi surat ini, masyarakat menduga Kepala Desa Kahale telah melakukan upaya memalsukan dokumen uang desa dan tanda tangan penerima Bantuan Langsung Tunai(BLT) pada tahun 2024.
Sebab, sesuai data yang bersumber dari APBDes yang diketahui oleh masyarakat, seharusnya Kepala Desa Kahale melakukan pembayaran untuk 12 bulan.
Sayangnya, Kepala Desa Kahale hanya memberikan Bantuan Langsung Tunai(BLT) kepada penerima manfaat selama 6 bulan saja. Bahkan, ditemukan pula masyarakat yang terdata namun tidak menerima sepersen pun BLT tersebut.
Dengan perbuatan ini, Kepala Desa Kahale dinilai sudah kehilangan rasa empati kepada masyarakat yang notabene merupakan keluarga miskin ekstrim. Dampaknya, membuat kondisi hidup masyarakat Desa Kahale semakin terpuruk.
Selain itu, masyarakat juga menduga Kepala Desa Kahale telah melakukan perbuatan menilap dana desa dari sejumlah kegiatan yang tidak pernah dirasakan manfaatnya.
Sejumlah program kerja Kepala Desa Kahale yang tertuang dalam APBDes anggaran tahun 2024 yang dikabarkan sudah terealisasi 100 persen juga dinilai oleh masyarakat adalah fiktif. Sebab, bukti fisik tidak dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
Adapun beberapa kegiatan Kepala Desa Kahale dalam menggunakan dana desa anggaran tahun 2024 yang dinilai tidak terealisasi. Diantaranya, Pekerjaan sumur bor pada bidang pembangunan Rp280.000.000.
Pembangunan gedung PAUD sebesar Rp180.000.000. Selanjutnya, Pembangunan 5 unit rumah layak huni Rp250.000.000 dengan masing-masing anggaran 1 unit Rp50.000.000.
Dalam Bidang Pemberdayaan terdapat Belanja ketahanan pangan dan hewani Rp 50.000.000. Pengadaan rontok padi 2 unit Rp32.000.000. Pemberian makanan tambahan pada bidang kesehatan dengan nilai total anggaran Rp25.000.000.
Kemudian, pengadaan obat herbisida sebanyak 1.000 liter dengan total angaran Rp150.000.000 yang hingga saat ini Kepala Desa Kahale hanya menyalurkan sebagian.
Honor Ketua dan anggota BPD hanya dibayarkan untuk 5 bulan. Sedangkan sisanya tidak dibayarkan alias diduga digelapkan oleh Kepala Desa Kahale.
Hingga berita ini ditayangkan, masyarakat sudah menyerahkan pengaduan di Bupati Sumba Barat Daya, DPRD dan Inspektorat. Saat ini, masyarakat sedang menuju ke Polres Sumba Barat Daya untuk melaporkan hal yang sama.***
Tinggalkan Balasan