Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Pecah Rekor! Desa Radamata Pengajuan Tahap II, Desa Lain Terancam Gagal Pencairan Tahap I

Rian Marviriks Storintt.id
Benyamin menuturkan, rata-rata desa memanfaatkan anggaran tersebut untuk membayar honor kader posyandu, fisik, BLT dan kegiatan pemberdayaan lainnya.(Dokpri Rian Marvirks)

STORINTT – Dari 173 Desa di Kabupaten Sumba Barat Daya, baru Desa Radamata, Kecamatan Kota Tambolaka yang sudah melakukan pencairan tahap I. Bahkan, saat ini, Desa Radamata menjadi satu-satunya yang sudah melakukan pengajuan pencairan tahap II.

Untuk diketahui, terdapat salah satu desa yang hingga saat ini sudah mendapatkan panggilan sebanyak tiga kali karena dinilai enggan membawa laporan pertanggungjawaban. Kepala desa itu terancam diberhentikan sementara.

Baca Juga  Kasus Penyerobotan Tanah di Bondo Ukka Wewewa Selatan Naik Tahap Penyedikan: Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD), Benyamin Kaba mengatakan, pada tahap II ini, Desa Radamata akan mencairkan anggaran Rp149 juta.

“Ya, kendala di pemerintah desa sendiri yang tidak bisa percepat laporan pertanggungjawaban. Sampai saat ini, baru Desa Radamata yang sudah cair tahap I, bahkan sedang dalam proses pengajuan pencairan tahap II lagi,” kata Benyamin, Rabu(20/05/2026).

Baca Juga  Jadwal Pencairan Dana Desa Sumba Barat Daya Tahap I Tahun 2025, 20 Persen Disalurkan Melalui Rekening BUMDes

Menurutnya, hingga pada hari ini, ada 57 desa yang anggarannya sudah ditransfer ke rekening desa untuk tahap I. Namun demikian, desa-desa tersebut belum kunjung melakukan pencairan.

Tutup
error: Content is protected !!