Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Pecah Rekor! Desa Radamata Pengajuan Tahap II, Desa Lain Terancam Gagal Pencairan Tahap I

Rian Marviriks Storintt.id
Benyamin menuturkan, rata-rata desa memanfaatkan anggaran tersebut untuk membayar honor kader posyandu, fisik, BLT dan kegiatan pemberdayaan lainnya.(Dokpri Rian Marvirks)

Benyamin menuturkan, rata-rata desa memanfaatkan anggaran tersebut untuk membayar honor kader posyandu, fisik, BLT dan kegiatan pemberdayaan lainnya.

Untuk itu, Benyamin menegaskan, desa-desa yang tidak bisa melakukan pencairan tahap I hingga pada 15 Juni 2026, anggaran desa terancam hangus.

Baca Juga  Daftar Desa di Sumba Barat Daya Yang Melakukan Proses Pengajuan Tahap I 2026 dan Sudah Pencairan

Namun, ia meyakini bahwa 173 desa dapat menyelesaikan administrasi sebelum tenggak waktu yang ditentukan.

“Masih banyak desa itu yang belum sama sekali menyelesaikan laporan pertanggungjawaban. Kalau misalnya sampai 15 Juni mereka tidak bisa cairkan, maka itu hangus sudah, termasuk tahap II. Apalagi pihak kami sudah selalu mengingatkan mereka,” katanya lagi.***

Baca Juga  Honor Pemerintah Desa di Sumba Barat Daya Dipangkas, Kepala Dusun Rp1,6 Juta
Tutup
error: Content is protected !!