Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Diduga Korupsi Dana Desa Rp967 Juta, Kepala Desa Kahale Dilaporkan ke Bupati, DPRD, Inspektorat dan Tipikor Polres Sumba Barat Daya

Masyarakat mengadukan Yohanis Rihi lantaran diduga menilap dana desa Rp967.000.000 dari sejumlah item pekerjaan yang tidak terealisasi anggaran tahun 2024.(Dok.Istimewa)

Sebab, sesuai data yang bersumber dari APBDes yang diketahui oleh masyarakat, seharusnya Kepala Desa Kahale melakukan pembayaran untuk 12 bulan.

Sayangnya, Kepala Desa Kahale hanya memberikan Bantuan Langsung Tunai(BLT) kepada penerima manfaat selama 6 bulan saja. Bahkan, ditemukan pula masyarakat yang terdata namun tidak menerima sepersen pun BLT tersebut.

Dengan perbuatan ini, Kepala Desa Kahale dinilai sudah kehilangan rasa empati kepada masyarakat yang notabene merupakan keluarga miskin ekstrim. Dampaknya, membuat kondisi hidup masyarakat Desa Kahale semakin terpuruk.

Baca Juga  Pemerintah Desa di Kecamatan Loura Diminta Pastikan Akurasi Data Stunting, Bukan Sekedar Administratif

Selain itu, masyarakat juga menduga Kepala Desa Kahale telah melakukan perbuatan menilap dana desa dari sejumlah kegiatan yang tidak pernah dirasakan manfaatnya.

Sejumlah program kerja Kepala Desa Kahale yang tertuang dalam APBDes anggaran tahun 2024 yang dikabarkan sudah terealisasi 100 persen juga dinilai oleh masyarakat adalah fiktif. Sebab, bukti fisik tidak dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

Baca Juga  Walau Sudah Klarifikasi, Kades SBD Buka-Bukaan, Pernah Setor Lewat Staf Dinas PMD dan Camat

Adapun beberapa kegiatan Kepala Desa Kahale dalam menggunakan dana desa anggaran tahun 2024 yang dinilai tidak terealisasi. Diantaranya, Pekerjaan sumur bor pada bidang pembangunan Rp280.000.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!