Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Diduga Melanggar Netralitas, Oknum Kepala Desa Diperiksa Bawaslu Enrekang

“Kami didampingi oleh unsur dari Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sudah memeriksa oknum kepala desa, dan kami juga akan memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan laporan tersebut. Jika terbukti melanggar, tentunya akan ada sanksi sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tambah Hamdan.

Baca Juga  Ratusan Ribu Warga Tanda Tangan Petisi Penolakan Keputusan PTDH Kompol Cosmas: Kami Percaya Tuhan Maha Adil

Kordiv Penanganan Pelanggaran, Try Sutrisno juga menegaskan bahwa Bawaslu akan bertindak tegas dalam penanganan setiap dugaan pelanggaran, termasuk pelanggaran yang berkaitan dengan netralitas pejabat negara, pejabat pemerintahan, termasuk kepala desa dan ASN.

Baca Juga  Soal Usulan Pembatasan Medsos Untuk Anak-Anak, Kemkomdigi Bilang Begini

Bawaslu ingin memastikan bahwa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 di Kabupaten Enrekang berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang bersih, adil, dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!