Dinas Pertanian SBD Minta Jatah Pengadaan Papan Informasi Rp400 Ribu: Sampai Sekarang Tidak Ada
Untuk diketahui, bantuan sumur bor ini memggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Kusus(DAK) tahun 2024 dengan sistem sewakelola.
Ketua Kelompok Ngindi Ate, Theodorus Bilhelus Reda Lete mengatakan, dirinya sudah menyetor uang Rp7,4 juta atas permintaan salah satu staf pada dinas tersebut. Uang tersebut ia setor pasca pencairan tahap I pada 05 Juli 2024.
“Rp7,4 juta itu Pak Hans yang minta. Saya serahkan di Ibu Elsi Keraf 06 Juli 2024, sebenarnya saya serahkan di Pak Hans, tapi Pak Hans bilang serahkan di Ibu Elsi. Saya minta kuitansi, Ibu Elsi jawab bilang macam tidak percaya saya lagi, macam saya tipu lagi, jadi saya diam saja,” kata Theodorus, Senin(11/08/2025) ketika ditemui dikediamannya.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan