Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Dinas Pertanian SBD Minta Jatah Pengadaan Papan Informasi Rp400 Ribu: Sampai Sekarang Tidak Ada

Dinas Pertanian Kabupaten Sumba Barat Daya minta jatah di kelompok tani yang menerima bantuan sumur bor untuk pengadaan papan informasi pekerjaan. (Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Dinas Pertanian Kabupaten Sumba Barat Daya minta jatah di kelompok tani yang menerima bantuan sumur bor untuk pengadaan papan informasi pekerjaan.

Bukan hanya pengadaan papan informasi, pihak dinas juga meminta pengadaan marmer, meskipun tidak tercantum dalam RAB.

Sayangnya, hingga saat ini, papan informasi tersebut tidak terpasang di kelompok tani sejak bulan juli tahun 2024 hingga saat ini.

Untuk diketahui, bantuan sumur bor ini memggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Kusus(DAK) tahun 2024 dengan sistem sewakelola.

Ketua Kelompok Ngindi Ate, Theodorus Bilhelus Reda Lete mengatakan, dirinya sudah menyetor uang Rp7,4 juta atas permintaan salah satu staf pada dinas tersebut. Uang tersebut ia setor pasca pencairan tahap I pada 05 Juli 2024.

Baca Juga  CV Robinson Menang di PN Waikabubak, Bank NTT Dihukum Bayar Rp5 Milliar Buntut Dari Program TJPS

“Rp7,4 juta itu Pak Hans yang minta. Saya serahkan di Ibu Elsi Keraf 06 Juli 2024, sebenarnya saya serahkan di Pak Hans, tapi Pak Hans bilang serahkan di Ibu Elsi. Saya minta kuitansi, Ibu Elsi jawab bilang macam tidak percaya saya lagi, macam saya tipu lagi, jadi saya diam saja,” kata Theodorus, Senin(11/08/2025) ketika ditemui dikediamannya.

Menurutnya, sesuai penjelasan dari staf tersebut, uang Rp400 ribu digunakan untuk pengadaan papan informasi. Kemudian, Rp1 juta pengadaan marmer. Jasa geolistrik Rp2,5 juta dan Rp3,5 juta untuk biaya pembuatan laporan.

Sayangnya, marmer yang disebut oleh pihak dinas oleh tercantum dalam RAB. Theodorus pun menanyakan soal pengadaan marmer. Namun, ia mendapat jawaban bahwa marmer tersebut hanya sebagai kebijakan dinas.

Baca Juga  Temuan BPK RI, Dinas Pertanian SBD Catut Nama Pegawai Dan Tiru Tanda Tangan Untuk Perjalanan DAK: Ada Yang Rp20 Juta

“Dia(Hans) tulis bahwa Rp400 ribu papan informasi, Rp1 juta pengadaan marmer tapi tidak ada dalam RAB, dong omong itu kebijakan dinas. Saya iya sudah bilang begitu. Terus jasa geolistrik, Rp2,5 juta. Rp3,5 juta biaya laporan. Dan sampai sekarang barangnya(papan informasi dan marmer) saya belum lihat. Mereka belum antar yang menjadi tanggungjawab dinas ini,” katanya lagi.

Anehnya, ketika Inspektorat melakukan monitoring, mereka tidak pernah menanyakan permintaan pihak dinas pertanian tentang pengadaan itu. Mereka hanya fokus pada spesifikasi pekerjaan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!