Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

DPRD SBD Menjawab Soal Tunjangan: Tolong Dengar Supaya Jangan Rancuh

Dihadapan para mahasiswa, Rudofl menggambarkan sepintas tentang tunjangan DPRD SBD. Menurutnya, penetapan tunjangan DPRD Kabupaten merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri).(Dokpri Rian Marviriks)

“Kaitan dengan tunjangan DPRD, saya gambarkan bahwa tunjangan DPRD ini dibawah Kementerian Dalam Negeri, kami tidak bisa membuat undang-undang untuk kesejahteraan kami sendiri di DPRD, beda kalau di Pusat, supaya kita bisa pilah,” jelas Rudolf.

Baca Juga  Diduga Sudah Direncanakan, Dappa Bulu Mendapat Kecaman Berat, Sudah Dipolisikan

“Yang menjadi tunjangan dan gaji DPRD itu sesuai dengan undang-undang yang ada, perjalanan DPRD itu Rp170 ribu per hari,” jelasnya lagi.

Ketika sedang memberi penjelasan tentang kewenangan DPRD Kabupaten, para mahasiswa pun memotong pembicaraannya. Namun, Rudolf meminta supaya mahasiswa bisa mendengarkan sehingga tidak rancuh.

Baca Juga  Dengan Rendah Hati, Wakil Ketua DPRD SBD Meminta Maaf Kepada Wartawan

“Sabar, kita saling percayalah, tadikan saya beri kesempatan teman-teman saya tidak menjawab apa-apa, lalu tolong juga mendengar supaya jangan rancuh,” pintah Rudolf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!