DPRD SBD Menjawab Soal Tunjangan: Tolong Dengar Supaya Jangan Rancuh
“Kaitan dengan tunjangan DPRD, saya gambarkan bahwa tunjangan DPRD ini dibawah Kementerian Dalam Negeri, kami tidak bisa membuat undang-undang untuk kesejahteraan kami sendiri di DPRD, beda kalau di Pusat, supaya kita bisa pilah,” jelas Rudolf.
“Yang menjadi tunjangan dan gaji DPRD itu sesuai dengan undang-undang yang ada, perjalanan DPRD itu Rp170 ribu per hari,” jelasnya lagi.
Ketika sedang memberi penjelasan tentang kewenangan DPRD Kabupaten, para mahasiswa pun memotong pembicaraannya. Namun, Rudolf meminta supaya mahasiswa bisa mendengarkan sehingga tidak rancuh.
“Sabar, kita saling percayalah, tadikan saya beri kesempatan teman-teman saya tidak menjawab apa-apa, lalu tolong juga mendengar supaya jangan rancuh,” pintah Rudolf.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan